Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Narkoba di Depan Rhoma Irama, Atta Halilintar Langsung Minta Maaf

Kompas.com - 29/10/2021, 20:12 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar akhirnya bertamu ke kanal YouTube Rhoma Irama Official.

Dalam perbincangannya bersama Si Raja Dangdut, Atta Halilintar sempat menyinggung soal masa mudanya yang tak pernah menyentuh narkoba.

Obrolan tersebut langsung mengingatkan Rhoma Irama pada kasus narkoba putranya, Ridho Rhoma.

"Atta tadi bilang bahwa 'saya enggak bisa atau enggak kenal itu narkoba, enggak kenal sama narkoba.' Tapi Ridho kenal, lho. Ridho Rhoma anak saya," kata Rhoma sambil tertawa seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Rhoma Irama Official, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Rhoma Irama Kisahkan Sejarah Singkat Soneta yang Kini Tersisa 1 Personel

Atta Halilintar langsung merasa tak enak karena mengingatkan Rhoma Irama terhadap kasus narkoba anaknya.

Suami Aurel Hermansyah ini langsung meminta maaf karena tak bermaksud untuk menyinggung permasalahan narkoba Ridho.

"Izin Pak Haji, enggak ikutan saya. Sorry Pak Haji, maaf saya tadi enggak maksud ngomong gitu. Izin Pak Haji," ucap Atta.

Rhoma Irama pun tak menyalahkan Atta Halilintar karena pernyataannya tentang barang haram tersebut.

Baca juga: Rhoma Irama Ungkap Tujuh dari Delapan Personel Soneta Sudah Meninggal, Tersisa Ia Sendiri

Pentolan grup Soneta ini justru memuji Atta Halilintar dan keluarganya yang berhasil melewati tantangan besar dan godaan narkoba di masa kini.

"Narkoba ini luar biasa, banyak hal yang menjerumuskan di dunia ini. Beruntunglah orang-orang yang bisa menjaga dirinya, menjaga stabilitas imannya, karena iman ini naik-turun ya," kata Rhoma.

Ridho Rhoma sendiri diketahui baru divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca juga: Rhoma Irama Mengaku Sudah Beri Wasiat kepada Keluarga, Ini Isinya

Ridho Rhoma pun sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, untuk menjalani sisa hukumannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com