JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya terkait kabur dari karantina usai pulang melancong ke Amerika Serikat (AS), masih berlanjut.
Pada Kamis (21/10/2021) kemarin, Rachel Vennya menjalani pemeriksaan polisi.
Bukan hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih) dan Maulida (manajer) yang terlibat dalam kasus tersebut turut memenuhi pemeriksaan.
Baca juga: Seputar Pemeriksaan Rachel Vennya, Dikawal Lima Orang dan Minta Maaf Sudah Meresahkan
Kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina menggegerkan masyarakat.
Publik dibuat kesal lantaran hal itu bisa merugikan dan membahayakan banyak orang.
Karenanya, masyarakat menuntut polisi memproses hukum Rachel Vennya sebab memang ada ancaman pidana dan denda bagi mereka yang kabur dari kewajiban karantina.
Kompas.com merangkum kabar terbaru kasus Rachel Vennya:
Baca juga: Diam Saat Rachel Vennya Minta Maaf, Sikap Salim Nauderer Panen Kritikan
Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, mulanya dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Herwin BS mengatakan, Rachel Vennya kabur dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan non-prosedural," kata Kapendam dalam keterangan yang diterima, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya: Kami Akan Menjalani Proses Hukum yang Berlaku
Menurut dia, anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Tak hanya FS, hasil pendalaman ada satu lagi oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina, yakni berinisial IG.
Untuk IG, kata Herwin, bertugas di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf soal Kabur dari Karantina, Salim Nauderer Hanya Diam
Herwin mengatakan, dua anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina saat ini sudah dinonaktifkan oleh Kodam Jaya dan dikirim kembali ke kesatuan untuk menjalani pemeriksaan Polisi Militer.
"Gini, ini adalah hasil penyelidikan satuan intel di Kogasgabpad. Setelah itu, ditemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke kesatuan," ucap Herwin.