Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kasus Kaburnya Rachel Vennya, Kapolda Metro Singgung Mafia

Kompas.com - 18/10/2021, 17:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut diksi mafia saat menanggapi perihal kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina.

Dalam konteks penyebutan kata mafia, Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya bakal mengusut tuntas Rachel Vennya yang melarikan diri.

"Terkait karantina, Polda Metro Jaya akan usut tuntas sebagai jawaban. Kami akan usut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ucap Fadil dalam jumpa pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya bakal membentuk tim satgas Covid-19 yang berkoordinasi langsung dengan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19.

Baca juga: Polisi Pastikan Ada Sanksi Pidana untuk Rachel Vennya yang Kabur Saat Karantina

Yusri menggarisbawahi, pembentukan satgas ini bukan hanya untuk kasus Rachel Vennya, melainkan untuk mengawasi segala lini.

"Bahkan, Satgas pun akan kami bentuk satgas untuk mengawasi tentang karantina karena ini sangat sangat berbahaya," kata Yusri.

"Semuanya kami awasi, kan ada satgas ini, satgas ini mengawasi semuanya dalam masa karantina, akan berkoordinasi dengan satgas kami," kata Yusri melanjutkan.

Menurut ketentuan negara, kata Yusri, masa karantina seharusnya dijalani selama lima hari dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janjikan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

"Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan," tutur Yusri.

Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat undangan pemeriksaan kepada Rachel Vennya yang rencananya bakal diambil keterangan pada Kamis (21/10/2021).

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non prosedural.

Baca juga: Selain Rachel Vennya, Kekasih dan Manajer Juga Akan Diperiksa Polisi

Rachel Vennya sebenarnya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer saling mengungkapkan soal hubungan mereka YouTube TS Media Rachel Vennya dan Salim Nauderer saling mengungkapkan soal hubungan mereka

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com