Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi

Kompas.com - 15/10/2021, 15:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 menyerahkan kepada Polda Metro Jaya mengenai kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet.

Pelimpahan kasus ini karena Rachel Vennya merupakan warga sipil.

"Itukan ranah sipil, kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, itu bukan ranah kami," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS saat ditemui wartawan di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (14/10/2021).

Herwin menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan Kodam Jaya, telah ditemukan kesalahan yang dilakukan Rachel Vennya.

Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Singgung Duta Karantina

"Kalau koordinasi kami sudah, bahwa kami sudah temukan kesalahan seperti. Otomatis, karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki untuk penyelidikan atau penyidikan," ucap Herwin.

Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.

Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non prosedural.

Tetapi, Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah. Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.

Baca juga: Ramai Kasus Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Singgung Duta Karantina

Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.

Kabar ini bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari. Padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari.

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga: Buntut Kabur dari Karantina, Followers Instagram Rachel Vennya Mulai Berkurang


Karena ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.

Sebagai informasi, selebritas-selebritas tersebut berada dalam rombongan yang sama dengan Rachel Vennya untuk sejumlah kegiatan di beberapa kota di AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com