Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Atas Laporan Anaknya

Kompas.com - 08/10/2021, 07:19 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, dijadwalkan diperiksa polisi pada Jumat (8/10/2021).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Ayu Ting Ting terhadap akun @gundik_empaeng yang diduga menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca juga: Kerja dengan Ayu Ting Ting, Asisten Ungkap Bisa Punya Mobil hingga Renovasi Rumah

"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada orangtua Ayu Ting Ting sebagai saksi. Rencana kami minta klarifikasi pada Jumat ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (5/10/2021).

Polisi berharap orangtua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dalam mengusut perkara penghinaan anaknya itu.

"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri.

Baca juga: Asisten Ayu Ting Ting Buka-bukaan Saat Sang Pedangdut Batal Nikah

Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Menurut Ayu Ting Ting, kesabaran orang ada batasnya.

Karena itu, dia memutuskan untuk melaporkan akun yang diduga milik seseorang bernama Kartika Damayanti ke polisi.

Baca juga: Jadi Asisten dan Penata Rambut Ayu Ting Ting, Berapa Honor Krizna Fahrezi?

"Ya saya juga manusia, ya ada batas kesabarannya. Kayaknya memang harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat.

Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Mereka sudah geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Tetapi, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Orangtua Ayu Ting Ting sebagai Saksi buat Usut Kasus Penghinaan

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com