Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Sepakat Lanjutkan Sidang Cerai Secara e-Court

Kompas.com - 07/10/2021, 16:38 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi kembali menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).

Namun, Ririn dan Aldi Bragi bersepakat untuk menjalani sidang secara e-court.

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Baca juga: Sidang Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, Keinginan Berpisah Sejak 5 Tahun Lalu

“Untuk perkara Renaldi Utomo yang berkas perkaranya adalah gugatan permohonan cerai talak hari ini telah mencapai proses jawaban secara e-Court atau secara elektornik,” kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis.

“Ya hak masing-masing para pihak, baik pihak penggugat dan tergugat, mau persidangan itu secara e-court,” tambah Taslimah.

Sebelumnya mediasi Ririn dan Aldi dinyatakan gagal. Mereka bersikeras bercerai.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Sudah Ingin Cerai dari Aldi Bragi Sejak 5 Tahun Lalu?

“Kalau mediasi yang kami dapati informasinya adalah tidak tercapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk membina rumah tangga,” ucap Taslimah.

“Karena mediasi tidak berhasil maka perkara dilanjutkan tertutup untuk umum,” tambahnya.

Seperti diketahui, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau menggugat cerai talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Jalani Mediasi, Tetap Kekeh Bercerai

Selain itu, Aldi Bragi juga meminta hak asuh anak diberikan ke tangannya.

Aldi Bragi menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan ini, mereka  dikaruniai tiga anak.

Kabar renggangnya rumah tangga Ririn dan Aldi Bragi telah lama berembus.

Ririn diketahui jarang terlihat bersama Aldi Bragi.

Mereka juga tak pernah lagi tampak membagikan momen kebersamaan di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com