JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Jonathan Frizzy kembali memastikan bahwa ia juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut diungkapkan Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Sebastian Karamoy.
Bahkan, pihak Dhena Devanka dikatakan Sebastian, sudah membenarkan adanya KDRT tersebut.
“(Katanya) bukti tidak relevan. Akhirnya dinyatakan sendiri sama mereka bahwa itu (KDRT benar) terjadi di 2019,” ujar Sebastian di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).
“Bisa dilihat sendiri di medsos DAD, bisa juga dilihat tidak disangkal juga di Pengadilan Agama. Bukti ini sudah kita serahkan ke kepolisian, ini terjadi 2019 sudah diakui oleh DAD,” kata Sebastian lagi.
Baca juga: Dhena Devanka Ungkap Alasan Tendang Jonathan Frizzy, Ada Wanita Idaman Lain?
Artinya, menurut Sebastian, bisa disimpulkan bahwa Jonathan Frizzy adalah korban KDRT sejak lama. Bahkan, perlakuan itu berlanjut sampai ke tahun 2021.
Sebastian mengatakan, kliennya punya bukti visum yang membuktikan bahwa ia adalah korban KDRT .
“Artinya, rumah tangganya tidak harmonis sejak 2019. Bahkan, Beliau (Jonathan) ini sudah menjadi korban (KDRT) udah lama. Artinya kegiatan yang berlanjut, berulang. Di 2021 kita ada bukti visum ada kekerasan lagi di situ,” ucap Sebastian.
Sebastian menegaskan bahwa tangkapan layar CCTV yang dijadikan bukti bahwa kliennya mendapat tindakan KDRT bukanlah editan.
Diketahui, Jonathan Frizzy menunjukkan bukti video tindakan KDRT Dhena Devanka saat jumpa persnya.
Saat itu, mereka menunjukkan video sekitar tujuh detik saat Dhena Devanka melakukan KDRT dengan menendang Jonathan Frizzy.
Baca juga: Dilaporkan Dhena Devanka ke Polisi, Jonathan Frizzy Ungkap Awalnya Sudah Sepakat Cerai Baik-baik
Dalam video itu, Dhena Devanka terlihat memukul Jonathan Frizzy.
Setelah beberapa kali memukul tubuh Jonathan Frizzy, Dhena Devanka lalu menendangnya.
Selain video itu, Jonathan Frizzy juga memperlihatkan bukti-bukti lain termasuk pemukulan Dhena Devanka.
“Kita tegaskan itu bukan editan. Pertama, kita bingung ada inkonsistensi karena DAD menyatakan terjadi di 2019. Tapi lawyer bilang editan. Ini bantahan bingung, benar terjadi atau editan," tuturnya.