Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Olivia Nathania Buka Suara soal Kasus Penggelapan, Penipuan, dan Pemalsuan Surat CPNS

Kompas.com - 29/09/2021, 18:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, buka suara mengenai kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret kliennya.

Saat ditanya apakah Olivia Nathania melakukan hal tersebut sesuai dengan laporan Karnu yang mengaku korban, Susanti Agustina tidak membantah ataupun membenarkan tindakan kliennya.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

Susanti Agustina mengatakan, ia bakal berkoordinasi lebih dulu dengan anak penyanyi Nia Daniaty itu.

"Nanti saya konfirmasi dulu ke Olivia, karena saya baru terima beritanya. Terima kasih," kata Susanti saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (29/9/2021).

Sebelumnya ketika dimintai klarifikasi, Susanti Agustina juga tidak membantah atau menyangkal laporan tersebut.

Baca juga: Curhat Korban Penipuan CPNS yang Diduga Dilakukan Anak Nia Daniaty

Susanti Agustina mengatakan, ia dan tim kuasa hukum yang lain segera menyiapkan bukti-bukti.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Baca juga: Cerita Korban Dugaan Penipuan Olivia Nathania, Sambangi Rumah Nia Daniaty tapi Digembok

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca juga: Anak dan Menantu Nia Daniaty Disebut Gunakan Kop Surat BKN serta Punya Tim untuk Penipuan CPNS

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com