JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani sempat menjalani masa tahanan selama kurang lebih 11 bulan akibat kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 2019 lalu.
Selama ditahan di LP Cipinang, Dhani memiliki beberapa pengalaman baru yang tak terlupakan.
Salah satunya, Dhani mengaku cukup ditakuti oleh petugas sipir hingga Kepala Rutan LP Cipinang.
Baca juga: Pernah Dipenjara, Ahmad Dhani Ceritakan soal Kasta Para Tahanan
"Gue aja pas dipenjara gue ditakuti, sama sipir-sipir sama kepala rutannya gue ditakuti," kata Dhani dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Minggu (26/9/2021).
Suami dari Mulan Jameela ini menyebut, polisi takut lantara ia seorang public figure.
"Iya, tahu ketika gue keluar, pasti jadi 'waduh bahaya ini'. Jadi mereka sangat mengahrgai gue," tutur Dhani.
Baca juga: Sebut Lagu Paling Disesali, Ahmad Dhani: Banyak
Sebagai informasi, Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Juni 2019 lalu.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Ahmad Dhani dengan pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.