JAKARTA, KOMPAS.com - Olivia Nathania, putri dari penyanyi Nia Daniaty, dilaporkan atas tudingan kasus penipuan.
Olivia bersama suaminya dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Baca juga: Perankan Orang Keterbelakangan Mental, Nia Daniaty Langsung Masuk Nominasi FFI
Salah satu korbannya adalah Agustin, yang tak lain merupakan guru Olivia saat masih di sekolah.
"Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggandaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin, saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).
Dalam program rekayasanya, Olivia meminta seseorang membayar Rp 50 juta untuk menjadi PNS.
Baca juga: Ingin Jadi Penyanyi, Nia Daniaty Dituntut Latihan Skipping 500 Kali Setiap Hari
Jumlah uang tersebut tentu saja bukan jumlah yang kecil bagi guru-guru seperti Agustin.
"Yang paling menyakiti hati saya, Oliv telah menyakiti saya sebagai seorang gurunya. Yang sudah tulus ikhlas tapi apa balasannya," kata Agustin.
Agustin berharap putri Nia Daniaty ini segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Pasalnya, Oi sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindak penipuan sejak Jumat, 24 September 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.