Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Askara Harsono Divonis 2 Bulan Penjara atas Kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda

Kompas.com - 21/09/2021, 17:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua bulan penjara terhadap Askara Parasady Harsono terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan, Askara Harsono terbukti melanggar Pasal 44 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Mengadili, menyatakan Askara Parasady Harsono terbukti secara sah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dengan sengaja yang dialami Anindya, tetapi luka tersebut tidak menghalangi aktivitas sehari-hari," ucap hakim ketua.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama dua bulan penjara," kata hakim ketua melanjutkan dalam persidangan, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Hari Ini, Askara Parasady Harsono Jalani Sidang Putusan KDRT Terhadap Nindy Ayunda

Kemudian, Dalam putusannya, Majelis Hakim mengatakan, pengadilan bakal mengembalikan barang bukti berupa satu unit flashdisk yang berisi foto-foto luka lebam kepada Nindy Ayunda.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000," ujar hakim ketua.

Askara melalui kuasa hukumnya, Benedictus Wisnu, menerima putusan tersebut. Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan waktu untuk berpikir terlebih dahulu.

Sebagai informasi, Nindy Ayunda melaporkan Askara Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan KDRT pada 19 Desember 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ditemukan dua alat bukti, Askara Harsono ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2021.

Baca juga: Nindy Ayunda Ungkap Askara Punya Ponsel Siluman untuk Berselingkuh

Askara Parasady Harsono saat menjalani sidang vonis kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (21/9/2021).KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Askara Parasady Harsono saat menjalani sidang vonis kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (21/9/2021).

Pada 16 Februari 2021, Nindy Ayunda dalam jumpa pers memperlihatkan dua buah foto berukuran besar dengan wajahnya yang penuh luka.

Foto tersebut menunjukkan luka lebam pada wajah dan lengan Nindy Ayunda hingga rambutnya yang rontok akibat dijambak.

Selain kasus KDRT, Askara Harsono tengah menjalani hukuman pidana atas putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam putusan tersebut, Askara Harsono harus menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara.

Baca juga: Saat Saksi Sidang Ungkap Alasan Askara Pukul Nindy Ayunda hingga Lebam

Diketahui, Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah pada 2011.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.

Namun, pernikahan Nindy Ayunda dan Askara Harsono berakhir setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan meresmikan perceraian mereka pada 6 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bicara Kehidupannya setelah Kepergian Moonbin, Cha Eun Woo: Saya Merasa Sangat Bersalah

Bicara Kehidupannya setelah Kepergian Moonbin, Cha Eun Woo: Saya Merasa Sangat Bersalah

K-Wave
Netflix Rilis Teaser Trailer Nightmares and Daydreams, Serial Baru Joko Anwar

Netflix Rilis Teaser Trailer Nightmares and Daydreams, Serial Baru Joko Anwar

Film
Kena Stroke, Kondisi Betharia Sonata Disebut Masih Sulit Bedakan Warna

Kena Stroke, Kondisi Betharia Sonata Disebut Masih Sulit Bedakan Warna

Seleb
Exhuma Raih Penghargaan Terbanyak di Baeksang Art Awards 2024

Exhuma Raih Penghargaan Terbanyak di Baeksang Art Awards 2024

K-Wave
Pernah Bercerai, Diding Boneng Kini Memilih Menua Tanpa Pasangan

Pernah Bercerai, Diding Boneng Kini Memilih Menua Tanpa Pasangan

Seleb
Fakta Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Fakta Rencana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Serba-serbi Persiapan Syuting Serial Main Api, Dibintangi Luna Maya dan Darius Sinathrya

Serba-serbi Persiapan Syuting Serial Main Api, Dibintangi Luna Maya dan Darius Sinathrya

Film
Bantah Ditelantarkan Anak, Boneng Ungkap Alasan Pilih Hidup Sendiri di Kontrakan

Bantah Ditelantarkan Anak, Boneng Ungkap Alasan Pilih Hidup Sendiri di Kontrakan

Seleb
Tata Cara Mengunjungi Pameran BTS Pop-up: Monochrome, Gratis

Tata Cara Mengunjungi Pameran BTS Pop-up: Monochrome, Gratis

K-Wave
Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Salurkan Donasi untuk Hamdan ATT yang Sakit Stroke

Tantowi Yahya dan Ikke Nurjanah Salurkan Donasi untuk Hamdan ATT yang Sakit Stroke

Seleb
Amel Carla Sebut Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan Menikah Tahun Ini

Amel Carla Sebut Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid akan Menikah Tahun Ini

Seleb
50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

50 Cent Menggugat Mantan Pacarnya setelah Klaim Pelecehan Seksual yang Dianggap Memfitnah

Seleb
Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

Daftar Merchandise Gratis dan yang Dijual di BTS Pop-up: Monochrome Jakarta

K-Wave
Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Salinan Putusan Cerainya Sudah Diakses 600.000 Kali, Pihak Teuku Ryan Dalami Motif yang Mengunggah

Seleb
Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Respons Putri Sulung Desta dan Natasha Rizky Saat Bicara Perpisahan Orangtuanya

Seleb
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com