Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Paspor Diplomatik yang Diterima BTS

Kompas.com - 15/09/2021, 12:28 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh anggota BTS resmi menerima paspor diplomatik langsung dari Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, Selasa (14/9/2021).

Paspor diplomatik itu diberikan bersamaan dengan surat penunjukan resmi sebagai utusan khusus presiden saat sidang umum PBB pada 21 September nanti.

Lantas, apa sebenarnya paspor diplomatik berwarna merah yang kini dipegang oleh tiap-tiap anggota BTS? Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: Bertemu Presiden Moon Jae In, BTS Dapat Paspor Diplomatik

Subyek penerima

Dikutip dari situs web passport.go.kr, mereka yang bisa menerima paspor diplomatik adalah mantan Presiden dan Presiden/Presiden Majelis Nasional/Kepala Mahkamah Agung/Kepala Mahkamah Konstitusi/Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri saat ini.

Pasangan mereka dan anak-anaknya yang belum menikah di bawah usia 27 tahun.

Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh atau Anggota Komite Olimpiade Internasional, pasangannya, anak-anak yang belum menikah di bawah usia 27 tahun.

Baca juga: BTS Bakal Terbang ke New York untuk Hadiri Sidang Umum PBB

Pejabat publik dari Kementerian Luar Negeri dan pasangannya, serta anak yang belum menikah di bawah usia 27 tahun.

Serta orang-orang sebagai utusan khusus yang ditunjuk presiden, perwakilan pemerintah, dan anggota dari sebuah misi dengan tugas khusus, dalam hal ini seperti BTS.

Bisa bepergian bebas visa

Mereka yang memegang paspor diplomatik Korea Selatan bisa bebas bepergian ke lebih dari 100 negara tanpa menggunakan visa.

Namun, perlu diingat, mereka yang memegang paspor ini tidak diperbolehkan bepergian atas urusan pribadi dengan memakai paspor diplomatik.

Keuntungan lain

Meskipun demikian, kebijakan negara satu dan lainnya berbeda terkait keuntungan yang diberikan bagi pemegang paspor diplomatik.

Keuntungan itu antara lain mendapat karpet merah dan lounge diplomatik yang bisa digunakan di banyak bandara, upgrade hotel, dan penerbangan.

Namun, pada umumnya, mereka yang memegang paspor diplomatik bisa mendapat akses khusus di bandara dan dibebaskan dari pajak yang timbul dari perjalanan ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com