Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah Besar Usai Tahu Kasus Dugaan Pelecehan di Lembaganya, Ketua KPI Sampai Gebrak Meja

Kompas.com - 09/09/2021, 15:29 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio memberikan reaksi tak biasa ketika membaca rilis terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami MS.

Diakui Agung, ia spontan menggebrak meja kerjanya hingga retak setelah membaca pesan berisi pengakuan korban yang diduga telah dilecehkan oleh sesama pegawai KPI.

"Gue gebrak meja, sampe, kan meja gue ada kaca, kaca nya tuh retak, saking jengkelnya gue ada kasus kaya gini di dalam KPI," kata Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Bukan KPI yang Menyensor Kartun di TV, Begini Penjelasan Agung Suprio

Agung bahkan mengumpamakan kejadian ini bak sebuah bom di kehidupannya.

Menurut pemahaman Agung, dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada korban terjadi di tahun yang berbeda.

Perundungan sejak 2012, dilanjut pelecehan seksual pada 2015, yang mana dirinya saat itu belum menjabat menjadi ketua KPI Pusat.

Baca juga: Hotman Paris Minta KPI Perjelas Perizinan Saipul Jamil Tampil di TV

Melihat lamanya penderitaan yang dialami korban selama bekerja di KPI, Agung menduga bahwa MS takut melaporkan kejadian ini pada atasan.

"Gue analisis kenapa korban itu nggak melapor ketika dia diduga dilecehkan pada tahun 2015, nggak ngelapor ke kita gitu, ke komisioner, atau pun mungkin ke atasannya pada saat itu ya bro, mungkin korban trauma bro," kata Agung.

Ia yakin, hal itu juga bisa saja dipicu oleh sistem sosial yang melekat di masyarakat, di mana seorang pria biasanya dianggap lemah ketika mengadu.

Baca juga: Dokter Tirta Ikut Emosi dengan Rencana Pelaporan Balik Terduga Pelaku Pelecehan di KPI: Raimu Tak Apali Kabeh!

"Kalo cowo, 'ah cemen lu, gitu aja ngadu', itu kan sering kita dengar, itu sistem sosial kita, padahal mungkin saja dia memang menderita. Nah, itu yang membuat dia mungkin tauma, dan malu, dan juga mungkin takut, tidak melapor pada atasannya saat itu," kata Agung.

Setelah mengetahui hal ini, Agung menyebutkan bahwa pihak KPI langsung memberikan pendampingan pada terduga korban.

Sementara terduga pelaku dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Saipul Jamil, KPI, dan Industri Televisi Indonesia

Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.

Ia mengaku akan melakukan sejumlah perubahan aturan, seperti pertama memberikan konseling langsung oleh konselor untuk para pegawai.

Kedua, membuat email untuk pengaduan para pegawai.

Baca juga: Sikap KPI soal Saipul Jamil Jadi Bintang Tamu di Televisi

"Mungkin, ada saja orang yang di-bully atau pun dilecehkan tapi takut ngomong karena trauma, dia bisa email, langsung ke gue bro, jadi langsung kita bentuk tim investigasi," ucap Agung.

Selain itu, KPI juga membuat regulasi baru di mana setiap orang di lembaga tersebut yang melakukan perundungan atau pelecehan akan langsung dipecat secara tidak hormat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com