JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang dengan agenda putusan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tidak sendiri, Vicky Prasetyo ditemani oleh istrinya, Kalina Ocktaranny, bersama adiknya, Bebi Prasetyo.
"Insya Allah, apa yang terjadi, kita menjalankan rangkaian persidangan," ucap Vicky Prasetyo saat hadir di PN Jakarta Selatan, Kamis, (9/9/2021).
Baca juga: Vicky Prasetyo Divonis Hari Ini, Kalina Ocktaranny: Bismillah, Kamu Bebas
Sementara Kalina Ocktaranny merasa khawatir menanti putusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.
"Khawatir, takut menghadapi ini. Tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa," ujar Kalina Ocktaranny.
"Suami aku orang terpilih yang bisa menghadapi ini. Jadi ini adalah keputusan yang harus diterima. Ya, manusiawilah ada rasa takut, tapi balik lagi ini harus dihadapi," ucap Kalina Ocktaranny melanjutkan.
Baca juga: Vicky Prasetyo Masih Berduka, Sidang Vonisnya Kembali Ditunda
Kasus yang menyeret Vicky Prasetyo merupakan buntut dari penggerebekannya terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Hal itu dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Baca juga: Duka Vicky Prasetyo atas Kepergian Ayahnya
Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.
Baca juga: Ayah Meninggal Dunia Sehari Sebelum Vicky Prasetyo Jalani Sidang Vonis
Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.
Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.