JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati berharap mendapatkan keadilan terkait status anaknya.
Pasalnya, Amalia Fujiawati telah menyerahkan hasil tes DNA anaknya, Anjani, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/9/2021) yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Wati Tresnawaty.
Diketahui, hasil tes DNA itu membuktikan bahwa Anjani merupakan anak biologis dari Bambang Pamungkas.
Hasil itu didapat dari sampel darah anak Bambang Pamungkas bernama Jane Abel yang disamakan dengan sampel darah milik Anjani. Hasilnya 92,3 persen identik.
"Kami berdoa hakim terketuk hatinya memberikan keputusan seadil-adilnya karena menyangkut hak anak. Hak anak secara perdata juga," ucap Kuasa Hukum Amalia, Wati Tresnawaty, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube CumiCumi, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Amalia Fujiawati Sudah Serahkan Hasil Tes DNA ke Pengadilan
Wati mengatakan, seorang anak perempuan membutukan ayahnya sebagai syarat administrasi untuk mengurus pernikahannya nanti.
Apalagi, dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, seorang anak disebutkan juga berhak mengetahui siapa orangtuanya.
"Anak perempuan butuh wali nikah. Memohon majelis hakim bisa menentukan seadil-adilnya. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, anak pun mempunyai hak mengetahui siapa orangtuanya," kata Wati.
Oleh karenanya, Wati meminta Bambang Pamungkas tak lagi berkelit dan mengakui bahwa Anjani itu adalah buah hatinya.
Baca juga: Amalia Fujiawati Tak Tuntut Hak Waris walau Hasil Tes DNA Anak Identik dengan Bambang Pamungkas
Dengan begitu, Anjani bisa mendapatkan haknya sebagai anak.
"Hasilnya udah ada, ya kita berdoa, mohon supaya Bambang Pamungkas tidak usah berkelit atau membantah lagi, toh sudah ada hasilnya," tutur Wati.
Sebelumnya, Amalia Fujiawati menggugat Bambang Pamungkas memperjuangkan hak asal usul dan nafkah anaknya.
Gugatan itu dilayangkan Amalia Fujiawati ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Hasil Tes DNA Anaknya Identik, Amalia Fujiawati Minta Bambang Pamungkas Tak Lagi Berkelit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.