JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Coki Pardede menambah panjang pengguna narkoba di kalangan selebritas.
Coki ditangkap di rumah di Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021).
Berikut rangkuman Kompas.com.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki Pardede ditangkap di rumah.
Baca juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba
"(Coki Pardede ditangkap) tadi malam, di rumahnya, di Claster Foresta," ucap Pratomo Widodo saat dihubungi awak media, Kamis (2/9/2021).
Pratomo memastikan bahwa pihaknya menangkap seseorang bernama Reza Pardede yang tidak lain adalah Coki Pardede.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, telah memastikan Coki Pardede ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Coki Pardede Ditangkap di Rumahnya
"Iya, benar, barang buktinya sabu," ucap Yusri saat dihubungi wartawan, Kamis.
Namun Yusri tidak menjelaskan lebih detail tentang penangkapan Coki Pardede.
Manajemen Coki Pardede, Majelis Lucu Indonesia (MLI) mengonfirmasi penangkapan komika tersebut.
“Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami,” kata CEO PT Sumber Rejeki Patrick Effendy.
Baca juga: Coki Pardede Ditangkap, Majelis Lucu Indonesia Minta Maaf
Permintaan maaf itu disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram Majelis Lucu Indonesia, Kamis (2/9/2021).
Kabar penangkapan Coki cukup menggegerkan publik. Bahkan, nama Coki menjadi trending di Twitter Indonesia pada Kamis (2/9/2021).
Coki Pardede merupakan jebolan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang diselenggarakan oleh Kompas TV.
Selain itu, ia juga turut ambil bagian dalam Stand Up Comedy Academy 2 yang diselenggarakan Indosiar.
Bersama Tretan Muslim, Coki Pardede dikenal dengan humor gelap atau dark jokes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.