Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Ting Ting: Saya Maafkan Kartika Damayanti, tetapi Proses Hukum Tetap Berlanjut

Kompas.com - 31/08/2021, 15:27 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mengatakan, ia telah memaafkan Kartika Damayanti atas penghinaan terhadapnya dan anak, Bilqis Khumairah Razak.

Kendati demikian, Ayu Ting Ting menegaskan proses hukum akan terus belanjut.

"Kalau maaf saya sudah maafin, tapi proses hukum masih akan terus berlanjut," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Dua Jam Klarifikasi ke Penyidik, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan

Laporan yang ia buat ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu itu sebagai bentuk pembelaan terhadap buah hati.

Ayu Ting Ting merasa, langkah hukum ini harus dilakukan agar bisa memberikan efek jera kepada Kartika Damayanti, terduga pelaku di balik akun @gundik_empaeng.

“Ya, sebenarnya karena anak sih nomor satu, Bilqis dan saya juga wajib membela anak saya juga. Karena kan selama ini saya diam,” ucap Ayu Ting Ting.

Baca juga: Laporkan Penghinaan, Ayu Ting Ting: Saya Wajib Bela Anak Saya

“Kalau saya enggak masalah (dihina). Tapi kalau menyangkut sama anak, apalagi Bilqis, saya harus bertindak,” ujar pelantun “Alamat Palsu” itu melanjutkan.

Ayu Ting Ting mengucapkan terima kasih kepada penggemarnya, Aytinglicious. Sebab, penggemar yang memberi tahu akun tersebut melakukan penghinaan terhadap keluarga.

Pemilik nama lahir Ayu Rosmalina itu mengungkapkan bahwa akun tersebut telah melakukan penghinaan dari 2017.

Baca juga: Ayu Ting Ting Sebut Kartika Damayanti Lakukan Penghinaan sejak 2017

Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Dugaan Penghinaan

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Baca juga: Buka Luka Lama, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Pilih Cerai dan Jadi Single Parent

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com