Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Dinar Candy atas Kasus Aksi Berbikini

Kompas.com - 07/08/2021, 07:00 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Dinar Candy akhirnya meminta maaf soal tindakannya berbikini di pinggir jalan yang berbuntut panjang.

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Dinar menyampaikan permohonan maafnya.

"Saya Dinar Candy di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin yang berbikini di pinggir jalan," kata Dinar saat ditemui di rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).

Dinar Candy menyesali perbuatannya karena akhirnya berujung hukuman dari pihak kepolisian.

Baca juga: Meski Tak Ditahan, Dinar Candy Kena Wajib Lapor

Perempuan yang berprofesi sebagai DJ ini kembali menegaskan bahwa dirinya tengah mengalami stres lantaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

"Aku enggak ngada-ngada, jadi memang empat bulan belakangan itu memang banyak tekanan kayak merasakan stres gitu karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai dengan profesi aku," kata Dinar.

Untuk diketahui, Dinar Candy ditangkap polisi di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/8/2021) pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi protes Dinar Candy mengenai perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir jalan.

Baca juga: Status Penahanan Dinar Candy Bisa Berubah Seiring Perkembangan Penyidikan

Awalnya, dalam unggahan Instagram-nya, Dinar Candy membuat pernyataan dengan menandai atau menge-tag akun Presiden Joko Widodo.

Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dan dikenakan wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com