Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Cerai, Thalita Latief Dapat Hak Asuh Anak

Kompas.com - 29/07/2021, 14:27 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh artis peran Thalita Latief.

Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Kamis (29/7/2021), pengadilan mengabulkan permintaan Thalita perihal hak asuh anak.

"Menetapkan hak asuh anak diasuh oleh Thalita," ucap Makhfuzat, kuasa hukum Dennis Rizky.

Baca juga: Pihak Dennis Rizky Ajukan Eksepsi, Gugatan Cerai Thalita Latief Terancam Batal

Selanjutnya, pihak Dennis Rizky akan mengajukan banding lantaran merasa proses persidangan tidak berjalan dengan benar.

"Kita akan lakukan upaya banding karena kita merasa PA Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini karena Thalita Latief tidak tinggal di Pejompongan tetapi di Bintaro," ucap Makhfuzat saat dihubungi awak media usai sidang.

Thalita Latief menikah dengan bassist band Lyla, Dennis Rizky, pada 9 Oktober 2011.

Baca juga: Thalita Latief Resmi Bercerai dari Dennis Lyla Setelah 9 Tahun Menikah

Pernikahan ini hanya bertahan selama satu sekade hingga Thalita menggugat cerai Dennis pada Maret 2021.

Dalam beberapa kesempatan, Thalita Latief mengaku pernah mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Dennis Rizky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com