Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelly Clarkson Harus Bayar Rp 2,8 M Per Bulan kepada Mantan Suami untuk Tunjangan

Kompas.com - 29/07/2021, 10:00 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

Sumber EOnline

KOMPAS.com - Penyanyi Kelly Clarkson harus membayar hampir 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan kepada mantan suaminya, Brandon Blackstock, untuk tunjangan anak dan mantan pasangan.

Angka tersebut setengah dari gugatan yang diajukan oleh Blackstock di persidangan.

Seperti diketahui, Kelly dan Brandon dikaruniai dua orang anak yakni River Rose Blackstock dan Remington Alexander Blackstock.

Pengadilan memutuskan Kelly Clarkson mendapat hak asuh utama kedua anak mereka.

Baca juga: Kelly Clarkson Tulis 60 Lagu Baru Selama Proses Cerai

Kuasa hukum dari kedua pihak menolak memberikan komentar berkait putusan dari pengadilan ini.

Sebelumnya, Kelly Clarkson dan Brandon Blackstock sempat berselisih soal properti dan tunjangan anak.

Majelis hakim akhirnya mewajibkan Kelly menanggung biaya dan tunjangan untuk anak karena pendapatannya bisa mencapai Rp 27 miliar per bulan, jauh dari pendapatan Brandon.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Mr. Know It All - Kelly Clarkson

Kelly Clarkson dan Brandon Blackstock menikah pada tahun 2013.

Pernikahan mereka hanya bertahan tujuh tahun sebelum resmi bercerai pada tahun 2020.

Alasan utama keduanya memilih berpisah adalah karena sudah tak ada lagi kecocok di antara mereka.

Kelly Clarkson secara terang-terangan mengakui bahwa pernikahannya dengan Brandon bukan hal yang membuatnya bahagia.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Addicted - Kelly Clarkson

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber EOnline
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com