Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Anang Hermansyah: Aku Percaya Pemerintahku

Kompas.com - 26/07/2021, 16:57 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Anang Hermansyah mengutarakan sikap mengenai kebijakan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diketahui, pemerintah baru memperpanjang penerapan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: Beri Saran untuk Pemerintah soal PPKM, Anang Hermansyah: Buka Diri untuk Masukan dari Dalam dan Luar

“Kalau dari aku sikapnya aku, data yang sudah disampaikan. Sampai WHO pun sudah memberikan warning untuk negara ini, ‘tolong pemerintah perketat’ itu WHO,” ucap Anang di kanal YouTube NGOBROL ASIX, Senin (26/7/2021).

“Data sudah terbelalak di depan semua lengkap. Aku hanya percaya pemerintahku, silakan menentukan untuk menyelamatkan negara ini,” sambung Anang.

Anang menjelaskan alasan ia percaya segala kebijakan yang pemerintah ambil dalam menangani Covid-19.

Baca juga: Aurel Dikabarkan Hamil Lagi, Anang Hermansyah Jawab Begini

Sebab ia tahu, pemerintah punya tim hebat dan sumber data yang akurat.

Menurut Anang, pemerintah tahu betul apa yang harus dilakukan pada masa pandemi Covid-19.

Termasuk, memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 ini.

“Masukan itu tadi, dia (pemerintah) juga sudah tahu,” kata Anang.

Baca juga: Obrolan Olla Ramlan dengan Anang Hermansyah, soal Karier hingga Keluarga

Sebelumnya, Anang Hermansyah juga menyarankan untuk pemerintah membuka diri terhadap ahli-ahli yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri untuk menyelesaikan masalah Covid-19.

“Artinya pemerintah harus buka diri, yang di luar apa masukannya di dalam apa masukannya, yang pintar-pintar yang sekarang mengkritik diajak dalam tim, menyusun strategi,” sambung Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com