Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rezky Adhitya Tak Gentar Hadapi Gugatan Wanita Inisial W

Kompas.com - 01/07/2021, 12:33 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktor  Rezky Adhitya, Hendrawan Halim, siap menghadapi gugatan dari wanita inisial W.

Wanita inisial W tersebut mengajukan gugatan ke Pengadilan Tangerang terkait masalah anak yang diklaim merupakan buah hati Rezky Adhitya.

Hendrawan Halim mengatakan, ia sebenarnya tidak ingin terlalu menanggapi karena berkaitan dengan masalah anak di bawah umur.

Baca juga: Rezky Adhitya dan Citra Kirana Tak Menyangka Jadi Pasangan, Mengaku Jarang Bertengkar

"Sekarang kondisinya sudah ajukan gugatan, kami tunggu saja di pengadilan, saya enggak mau mendahului materi hukum, materi kasusnya," kata Hendrawan Halim, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (1/7/2021).

Hendrawan Halim membenarkan kalau Rezky Adhitya pernah bertemu dengan wanita W tersebut pada 2012 untuk urusan bisnis, yakni jual beli rumah.

Namun, ia belum mengonfirmasi perihal kedekatan kliennya dengan wanita W tersebut.

Baca juga: [POPULER HYPE] Rezky Adhitya dan Citra Kirana Tak Menyangka Sudah Menikah | JB GOT7 Minta Maaf

"Kalau itu betul, tapi masalah kedekatan atau hubungan itu kan belum, enggak tahu persis gimana," kata Hendrawan.

Hendrawan melanjutkan, perihal kedekatan kliennya dengan wanita W itu harus dibuktikan oleh pihak yang menggugat.

"Pihak sana yang harus membuktikan, dari bukti itu kita coba pembuktian dari kita juga," ujarnya.

Baca juga: Hampir 2 Tahun Menikah, Rezky Adhitya dan Citra Kirana Akui Jarang Bertengkar

Hendrawan mengatakan, dia tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut apabila ditanya kembali soal kedekatan Rezky Adhitya dengan wanita W.

"Masalah hubungan, masalah kedekatan pribadinya ya maksudnya, yang kami tahu faktanya bahwa sesuai yang disampaikan kuasa hukum pihak sana, awal ceritanya dari situ," tuturnya.

Hendrawan kemudian memberikan keterangan terkait pernyataan kuasa hukum W tentang hubungan Rezky Adhitya dan wanita W yang tidak terikat pernikahan resmi secara hukum maupun agama.

Baca juga: Tak Sangka Jadi Suami Istri, Rezky Adhitya Pernah Ungkapkan Ini pada Citra Kirana

"Itu jadi concern buat mereka, jadi memang enggak ada hubungan ikatan pernikahan, itu tidak ada," ujar Hendrawan.

Kuasa hukum Rezky Adhitya mengatakan, gugatan yang diajukan wanita W adalah tindakan yang sah.

Namun, yang perlu ditekankan adalah pihak wanita W harus bisa memberikan bukti kuat di hadapan pengadilan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com