JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara cerai aktris Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia, kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Sidang cerai ketiga ini beragendakan pembacaan gugatan dari pihak pengguggat, Lulu Tobing.
Lulu Tobing sendiri tak terlihat di ruang persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sugiarto SH.
Baca juga: Fakta di Balik Perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana
Sementara itu, Bani Maulana Mulia terlihat mendatangi PA Jakarta Pusat bersama tim kuasa hukumnya.
Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan kemeja putih dan langsung memasuki ruang sidang tanpa sepatah kata pun.
Usai persidangan, pihak Lulu maupun Bani enggan melontarkan pernyataan kepada awak media.
Baca juga: Lulu Tobing Hapus Semua Unggahan tentang Suami di Akun Instagram
Bani langsung memasuki mobil dan meninggalkan PA Jakarta Pusat.
Salah satu tim kuasa hukum Lulu Tobing menyampaikan bahwa akan buka suara pada waktunya.
"Nanti aja, nanti bakal kami infokan," tuturnya.
Lulu Tobing diketahui sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei 2021.
Baca juga: Tak Ada Tuntutan Gana-gini, Lulu Tobing Disebut Hanya Ingin Bercerai
Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.
Sidang cerai Lulu dan Bani sudah berlangsung tiga kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.