Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian D'MASIV Dituding Lakukan Pelecehan Seksual hingga Berujung pada Lapor Polisi

Kompas.com - 22/06/2021, 06:50 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemarin, jagat maya dikejutkan dengan unggahan akun Twitter milik mendiang pengamat musik Denny Sakrie, @dennysakrie.

Dalam unggahan itu, vokalis grup band D'MASIV, Rian Ekky Pradipta, dituduh melakukan pelecehan seksual.

Berikut fakta yang dirangkum Kompas.com.

Menggoda

Dari unggahan Twitter ini, orang yang berada di belakangnya merupakan masih saudara dari Denny Sakrie.

Rian D’MASIV dituding menggoda dan mengajak anak mendiang pengamat musik Denny Sakrie ke hotel.

Sebuah cerita. @RianEkkyP menggoda anak saya. Disuruh datang ke kamar hotelnya di bali. Telepon pakai media inbox jam 3 pagi. Mau diselesaikan hari ini dan rian udah menyanggupi malah enggak datang. Chicken?” tulis akun @dennysakrie.

Baca juga: Rian D’MASIV Dituding Goda dan Ajak Anak Denny Sakrie ke Hotel, Manajer Angkat Bicara

Niat mediasi

Tidak tinggal diam, pria kelahiran November 1986 itu mencoba berkomunikasi dengan orang di balik akun @dennysakrie.

Rian D'MASIV mengaku, pihak yang telah menuduhnya itu ingin bertemu untuk bermediasi.

Namun, tempat yang dipilih menurut Rian kurang aman dan ia tidak diperbolehkan mengajak asisten ataupun sahabat.

Alhasil, mediasi pun gagal. Tetapi, Rian D'MASIV kali ini yang kembali mengajak mediasi.

Setelah bernegosiasi tempat, diputuskan lokasi yang paling aman adalah Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

"Saya kemarin sudah undang mereka, tapi ternyata malah tidak ada jawaban. Saya tanya lagi jam setengah dua siang (tadi), saya sudah di Polda. Tapi tidak ada jawaban. Bahkan, WhatsApp centang satu," kata Rian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Dituduh Pelecehan Seksual, Rian DMASIV Laporkan Akun Twitter @dennysakrie

Khawatir orang yang menuduh tidak mengaktifkan gawai, Rian bersama kuasa hukumnya, Christopher, tetap menunggu.

Namun, kata Rian D'MASIV, orang yang dimaksud tidak muncul hingga pukul 17.00 WIB.

Lapor polisi

Lantaran tidak kunjung datang, Rian D'MASIV akhirnya membuat laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor akun Twitter @dennysakrie.

Tudingan pelecehan seksual yang berujung laporan polisi ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/3177/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juni 2021.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

"Makanya, saya harus berbuat hal yang yang saya perlu lakukan, hal yang melindungi saya. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), saya punya hak, dilindungi Undang Undang," kata Rian D'MASIV.

"Saya juga tidak mau orang dengan mudah menghancurkan apa yang selama ini sudah saya bangun," ujar Rian D'MASIV melanjutkan dengan menggebu-gebu.

Baca juga: [POPULER HYPE] Leony Cerita Kronologi Ayahnya Meninggal Dunia | Respons Manajer soal Tudingan Rian DMASIV Goda Anak Denny Sakrie

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com