JAKARTA, KOMPAS.com- Diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia pada 18 Mei 2021, artis Lulu Tobing tak menggugat hal lain selain perceraian.
Artis yang dikenal lewat perannya sebagai Indah di sinetron Tersanjung itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Abdullah, hanya menginginkan perceraian.
"Jadi gugatannya hanya gugatan perceraian," kata Abdullah dikutip dari YouTube KH Infotainment, Jumat (18/6/2021).
"Enggak ada (gana gini)," imbuhnya menjawab soal kemungkinan adanya gugatan gana-gini.
Baca juga: Lika-Liku Perjalanan Cinta Lulu Tobing, dari Cendana Hingga Pengusaha
Diberitakan sebelumnya, gugatan cerai Lulu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat atas nama Lulu Luciana dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sidang sendiri telah dua kali digelar, yaitu tanggal 22 Mei 2021 dan 8 Juni 2021.
Mediasi juga telah dilakukan keduanya, tapi keputusan untuk berpisah tidak berubah.
"Untuk mediasinya, sudah ditempuh, untuk pokoknya dia tetap pada pendiriannya (bercerai)," jelas Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.