JAKARTA, KOMPAS.com- Awal Februari 2021, anggota girl grup Lia ITZY, dituduh sebagai pembully di sekolah. Tudingan ini dengan cepat dibantah oleh agensi ITZY, JYP Entertainment saat itu.
Sebagai tanggapan, agensi juga berjanji akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang diduga mencemarkan nama baik artisnya.
Pada 13 Juni, Kantor Polisi Incheon Yeonsu mengungkapkan, mereka tidak akan melanjutkan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Promosi Jaringan Komunikasi dan Informasi dan Perlindungan Informasi terhadap korban terduga tindakan perundungan Lia, yang selanjutnya disebut sebagai A.
A sebelumnya menuduh Lia meminjam uang dan tidak mengembalikan, serta menggertak temannya tanpa alasan.
Ketika A membela temannya dengan bertanya kepada Lia mengapa dia menindasnya, dia juga mengalami trauma pelecehan terus-menerus dan sumpah serapah oleh Lia.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap A, polisi menyimpulkan, akan sulit untuk menuntut A atas pencemaran nama baik karena tidak ada bukti yang jelas untuk membuktikan bahwa A salah menulis artikel, atau A menulisnya dengan tujuan fitnah.
Mengenai hal ini, A mengatakan kepada Yonhap News masih sulit secara mental untuk memikirkan saat itu, "Saya ingin permintaan maaf yang tulus."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.