JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan di Indosiar sedang ramai dibicarakan.
Sejumlah artis dan masyarakat mengkritik karena banyak adegan dalam sinetron tersebut dinilai tak pantas untuk diperankan oleh perempuan berusia 15 tahun.
Oleh karenanya, peran Lea Ciarachel sebagai Zahra telah diganti pleh Hanna Kirana dalam sinetron tersebut.
Baca juga: Lea Ciarachel Pamit, Minta Maaf dan Tegaskan Tanpa Paksaan Perankan Zahra
Namun, polemik ternyata belum selesai begitu saja.
Berikut beberapa fakta yang dirangkum Kompas.com.
Ernest buka suara lagi
Setelah sebelumnya sempat geram, sutradara Ernest Prakasa kembali buka suara meski peran Lea sebagai Zahra sudah diganti.
Menurut Ernest, hal tersebut belum tentu menyelesaikan masalah.
Baca juga: KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri: Zahra
“Apakah diganti pemeran menyelesaikan masalah? Sebenarnya enggak teman-teman. Gue cerita mengapa sinetron ini menurut gue masih bermasalah,” kata Ernest dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (4/6/2021).
Ernest menyebut, UU Tahun 1974 meresmikan pernikahan legal seseorang di usia 16 tahun.
Menurutnya, setiap orang perlu mengedukasi jika pernikahan muda itu berbahaya dan lebih banyak negatifnya bagi pihak perempuan.
Baca juga: Lea Ciarachel Pamit, Minta Maaf dan Tegaskan Tanpa Paksaan Perankan Zahra
Jika dikaitkan dengan sinetron Suara Hati Istri, Ernest mengatakan, Zahra digambarkan sebagai istri ketiga.
Sosok Zahra masih duduk di bangku SMA dan tetap saja tidak layak dipertontonkan meski peran Lea sudah diganti.
Indosiar dapat surat terbuka
Meski peran Lea sudah diganti, stasiun televisi Indosiar mendapatkan surat terbuka mengenai sinetron Suara Hati Istri yang beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan.
Surat terbuka ini berisi kecaman dari Jaringan Anak dan Kaum Muda Melawan Perkawinan Anak (JAKMMPA) yang menuntut Indosiar agar memberhentikan tayangan Suara Hati Istri.
"Kami menyayangkan tidak adanya perubahan jalan cerita, di mana karakter anak perempuan berusia 17 tahun tergambarkan sebagai istri ketiga dari seorang laki-laki dewasa," bunyi surat tersebut tersebut seperti dikutip Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Surat terbuka tersebut juga menekankan, alur cerita Suara Hati Istri tidak sejalan dengan semangat perlindungan anak dan penghapusan perkawinan anak menurut Undang Undang Perkawinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.