JAKARTA, KOMPAS.com - Fakta baru persidangan kasus narkoba artis Jennifer Jill akhirnya terungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Seperti diketahui, Jeje ditangkap bersama suami dan anaknya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisabnya.
Namun hasil tes urine ketiganya dinyatakan negatif.
Baca juga: Kuasa Hukum: Jennifer Jill adalah Korban dari Narkotika
Berikut fakta terbaru dari persidangan dan kondisi terkini Jennifer Jill di tahanan.
JPU menghadirkan empat saksi penyidik yang melakukan penggeledahan di rumah Jennifer Jill.
Jeje mengaku lupa membuang barang bukti tersebut walau sudah tak pernah lagi menggunakannya.
"Kami tanyakan kalau sudah enggak dipakai lagi kenapa enggak dibuang, katanya lupa," ucap Jefrianto Sitinjak, saksi di persidangan.
Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, mengungkapkan kondisi terkini kliennya di penjara.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Jennifer Jill di Penjara
Kondisi istri Ajun Perwira itu sehat meski harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Jeje berharap agar dirinya bisa direhabilitasi dan berjanji tak akan mengulangi lagi kesalahannya.
Tim kuasa hukum Jennifer Jill kini akan memperjuangkan hak kliennya mendapatkan rehabilitasi.
Sahala bersikeras bahwa Jeje adalah korban sehingga patut mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan aturan pemerintah.
Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Jennifer Jill Simpan Sabu di Lemari Bajunya
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pada 8 Juni mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.