Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Kembali Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 20/04/2021, 09:28 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021) malam. 

Hal itu dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini diketahui kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Baca juga: Rio Reifan Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa atas Tuduhan Perzinaan

"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki. 

Saat ini, Rio tengah diperiksa polisi.

Ini merupakan kali keempat Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi. 

Sebelumnya, Rio sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Nikahi Henny Mona, Sandy Tumiwa Telah Bertemu dengan Rio Reifan

Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com