Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Tio Pakusadewo Insaf

Kompas.com - 15/04/2021, 12:10 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang memastikan kliennya insaf usai bebas dari penjara atas penyalahgunaan narkotika berjenis ganja.

Bahkan, Santrawan menyebut Tio akan menjalankan kehidupan yang lebih baik.

“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang,” kata Santrawan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Oleh karena itu, kata Santrawan, Tio langsung menjalani aktivitas syuting. Apalagi sudah ada beberapa tawaran untuk aktor berusia 57 tahun itu.

Baca juga: Bebas, Tio Pakusadewo Langsung Kembali Syuting

“Setahu saya dia (Tio) langsung tancap gas lah buat syuting lagi,” ujar Santrawan.

Tio Pakusadewo bebas pada 14 April kemarin. Tio dijemput oleh keluarganya.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada April tahun lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.

Baca juga: Tio Pakusadewo Bebas Usai Jalani Hukuman Satu Tahun Penjara

Kemudian Tio dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com