JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Reza Artamevia tengah menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat sejak September 2020 lalu.
Terhitung sudah tujuh bulan Reza Artamevia menjalani rehabilitasi.
Berkait dengan kondisi sang pelantun “Berharap Tak Berpisah”, kuasa hukumnya, Kamil Daud memberikan penjelasan.
“Alhamdulilah sehat, badannya sehat, enggak ada masalah apa-apa,” tutur Kamil Daud usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Namun, Kamil menyebut, batas waktu rehabilitasi Reza Artamevia sudah lewat dari rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Belum tahu ya (berapa lama rehab), tapi kan yang direkomendasikan BNN itu enam bulan, tapi ini kan udah lewat ya, udah sampai tujuh atau delapan bulan,” ucap Kamil.
Baca juga: Reza Artamevia Keberatan atas Dakwaan Jaksa yang Kelebihan Sebut Jumlah Barang Bukti
Selain itu, sampai saat ini pihak keluarga Reza Artamevia juga sulit menjenguk lantaran pandemi Covid-19.
“Belum bisa dijenguk. Jadi (komunikasi) keluarga lewat virtual,” ujar Kamil.
Sebelumnya, Reza Artamevia menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda dakwaan di PN Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021).
Dalam sidang yang berlangsung secara virtual tersebut, Reza Artamevia didakwa dua pasal yakni 112 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dakwaan selanjutnya pasal 127 ayat 1 a UU RI no.35 tahun 2009. Dengan ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Reza Artamevia Jalani Rehabilitasi di BNN Lido
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.