Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2021, 09:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari rumah tangga artis peran Thalita Latief dan suaminya, Dennis Rizky.

Thalita Latief menggugat cerai Dennis ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat belum lama ini.

"Didaftarkan oleh pengacaranya dari kantor hukum Juan Felix Tampubolon," kata Humas PA Jakarta Pusat, Pahrurrozy, kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Tepat Satu Bulan, Thalita Latief Kenang Sakitnya Operasi Tumor Tiroid

Saat ditanya alasan menggugat, Pahrurrozy, enggak menjawabnya. Dia hanya memastikan Thalita meminta hak asuh anak.

"Dalam gugatan itu cerai dan hak asuh anak. (Harta gana-gini) enggak ada, cuma cerai dan hak asuh anak," kata Pahrurrozy.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Pusat, gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor perkara 554/Pdt.G/2021/PA.JP.

Baca juga: Pulang dari Rumah Sakit, Thalita Latief: Doakan Saya Berjuang Lawan Penyakit Ini

Masih dalam laman SIPP PA Jakarta Pusat, bintang film Lawang Sewu itu dijadwalkan sidang perdana pada pukul 09.00 WIB, 1 April 2021, mendatang.

Hingga saat ini, baik Thalita ataupun Dennis belum memberikan keterangan resmi mengenai perceraian ini.

Untuk diketahui, Thalita Latief dan Dennis Rizky menikah pada 9 Oktober 2011 lalu.

Membangun biduk rumah tangga hampir 10 tahun, Thalita Latief dan Dennis telah dikaruniai seorang anak.

Baca juga: Dalam Pemulihan Usai Operasi Tumor, Thalita Latief: Butuh Sedikit Waktu Adaptasi

Sejak beberapa tahun belakangan ini, rumah tangga mereka memang diterpa isu miring setelah Thalita Latief jarang mengunggah foto bersamanya dengan Dennis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com