Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Sungkar Positif Covid-19, Sidang Korupsi Triathlon Ditunda

Kompas.com - 24/03/2021, 12:59 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Mark Sungkar, terdakwa kasus dugaan korupsi dana triathlon, dinyatakan positif Covid-19. 

Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid. 

"Iya benar, klien saya positif Covid-19," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/3/2021). 

Lebih jauh, Fahri menyebut bahwa Mark dinyatakan positif usai menjalani tes Swab PCR. 

Baca juga: Harapan Mark Sungkar Hadapi Kasus Korupsi, Dapat Penangguhan Penahanan hingga Saksi Bicara Jujur

"Tes yang dijalani berupa Swab Nasofaring dan Orofaring diambil pada tanggal 22 Maret 2021. Dan besoknya keluar hasil pada tanggal 23 Maret 2021. Hasil pemeriksaan dinyatakan positif," lanjut Fahri. 

Mengetahui hal tersebut, Fahri langsung mengajukan pembantaran (penangguhan) sidang Mark kepada majelis hakim dan menyarankan agar Mark Sungkar bisa dirawat di RS POLRI, Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Namun, berdasarkan musyawarah majelis hakim, akhirnya Majelis Hakim keluarkan Penetapan Pembantaran terhadap terdakwa Mark Sungkar untuk dilakukan pengobatan sampai dengan sembuh di RS RSPP Jakarta," kata Fahri. 

Baca juga: Kondisi Menurun, Mark Sungkar Berharap Penangguhan Penahanan Dikabulkan

"Kemarin harusnya sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Akan tetapi, majelis hakim meminta maaf karena sidang ditutup dan ditunda karena kondisi Mark Sungkar yang terpapar Covid-19," ujar Fahri menambahkan. 

Sebagai infomasi, Mark Sungkar merupakan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI). 

Ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com