Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Belum Sah Secara Negara

Kompas.com - 22/03/2021, 11:59 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny telah resmi berstatus suami istri sejak 13 Maret 2021.

Namun, pernikahan keduanya ternyata belum sah secara negara.

Hingga hari pernikahan, Kalina Ocktaranny belum berhasil mendapatkan surat berisi tanda tangan sang ayah untuk mewakili pernikahan ketiganya.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Bicara soal Restu Ayahnya dan Status Nikah Siri dengan Vicky Prasetyo

"Untuk mendapat surat yang sudah ditandatangani papa itu maaf banget ada sesuatu yang harus kami kasih ke papa dan kami belum bisa memenuhi itu. Jadi kayak barter," kata Kalina seperti dikutip Kompas.com dari video Brownis Trans TV, Senin (22/3/2021).

Selanjutnya, Vicky dan Kalina akan menempuh jalan isbat agar pernikahannya bisa sah secara negara.

"Kami berdua memutuskan untuk isbat nikah. Jadi untuk disahkan secara negara kami berusaha untuk isbat," kata Kalina.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Gugup Malam Pertama dengan Vicky Prasetyo

Kendati demikian, Kalina mengaku hal terpenting saat ini adalah pernikahannya dengan Vicky sudah sah di mata agama.

"Yang penting sekarang secara agama di mata Allah, di mata Tuhan, kami sah," kata Kalina.

Dengan demikian, status pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny adalah menikah secara siri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com