Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catherine Wilson Merasa Lebih Bahagia Setelah Lepas dari Jeratan Narkoba

Kompas.com - 02/03/2021, 17:52 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson berbagi cerita tentang kehidupannya setelah keluar dari penjara sejak 13 Februari 2021.

Seperti diketahui, Catherina Wilson mendekam di penjara selama tujuh bulan karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Kepada Nikita Mirzani, Catherine mengatakan, ia merasa kehidupannya kini semakin baik.

Baca juga: Ungkap Alasan Pakai Narkoba, Catherine Wilson: Coba-coba Akhirnya Keterusan

"Yang aku rasain sekarang, yang pastinya lebih sehat, lebih bahagia bukan hanya badannya sehat, tapi juga pikiran karena sabu itu kan sangat merusak saraf," ujar Catherine Wilson, dikutip dari kanal YouTube Crazy Nikmir Real, Selasa (2/3/2021).

Karena kejadian yang pernah menimpanya, Catherine mengaku sekarang jadi membenci narkoba.

Artis yang akrab disapa Keket ini merasa barang haram tersebut telah merusak kehidupannya.

Baca juga: Beri Pesan Jauhi Narkoba, Catherine Wilson: Merusak Segalanya

"Rasa keinginan sabu lagi enggak, justru aku semakin membenci sekali sekarang. Karena dengan gara-gara itu nyusahin banget, bikin aku menderita sekali," ujar Catherine.

Catherine pun tidak ingin menyalahkan lingkungan atau orang lain atas kejadian yang dialaminya.

Ia lebih banyak introspeksi diri bahwa kesalahannya itu disebabkan karena perbuatannya sendiri.

Baca juga: Catherine Wilson Akui Gemukan Usai Bebas dari Penjara dan Ungkap Ingin Menikah

"Kebanyakan orang bilang lingkungan, tapi aku pribadi aku enggak mau nyalahin lingkungan, di mana-mana pasti (kesalahan) sendiri juga," ujarnya.

Menurut Catherine, orang yang terjerumus narkoba bukan hanya disebabkan lingkungan, tetapi karena kurang membentengi diri sendiri.

"Kalau diri kita (menolak) enggak mau pakai, ya enggak mau, (jadi) aku lebih nyariin diri aku sendiri sih," tuturnya.

Baca juga: Catherine Wilson Ceritakan Pengalaman Selama di Penjara

Sebelumnya diberitakan, Catherine dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Catherine ditangkap di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, pada 17 Juli 2020.

Polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat isap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com