Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nindy Ayunda Sebar Bukti Lebam akibat KDRT, Ini Pembelaan Aksara Parasady

Kompas.com - 17/02/2021, 15:41 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polemik rumah tangga penyanyi Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono terus berlanjut.

Kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih, membantah tuduhan KDRT yang dilakukan kliennya tersebut terhadap istrinya.

"Sebenarnya ada tim (hukum) sendiri (soal KDRT), tapi intinya yang saya terima dari Mas Aska, mereka berada di ruangan berdua kan sedang berantem. Terus Mas Aska keluar dari ruangan dan enggak masalah kok," ujar Muslih dikutip Kompas.com lewat kanal YouTube Cumicumi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Polemik Baru Nindy dan Askara soal Tudingan Culik Sopir dan Suster

Muslih menyebut, lebam Nindy saat itu bisa saja karena terjatuh atau terkena meja.

Ia menegaskan, belum ada bukti yang menunjukkan lebam itu akibat perlakuan kasar Aska terhadap Nindy, lantaran yang ada di ruangan tersebut hanyalah mereka berdua.

“Mereka udah ada di kamar kan enggak tahu apa yang terjadi di sana, apa kena meja apa gimana,” ungkap Muslih.

Baca juga: Bertahun-tahun Nindy Ayunda Memendam Sakit karena Diselingkuhi dan Alami KDRT

Sebelumnya, penyanyi Nindy Ayunda telah melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan pelantun "Buktikan" itu juga telah menunjukkan bukti berupa foto wajahnya yang lebam hingga rambutnya yang rontok akibat perlakuan kasar Aska.

Sebagai informasi, Nindy dan Aska saat ini tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Lewat Kuasa Hukumnya, Askara Harsono Bantah Selingkuhi Nindy Ayunda

Nindy menggugat cerai Aska tak lama setelah suaminya itu ditangkap polisi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan Senpi.

Tak hanya menggugat cerai Aska, Nindy turut memperjuangkan hak asuh anak-anaknya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com