Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kesepakatan Warisan Lina Jubaedah Diberikan kepada Anak-anaknya dari Sule

Kompas.com - 15/02/2021, 20:20 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Rizky Febian dan Putri Delina buka suara terkait polemik pembagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Putri dan Rizky, Bahyuni Zaili, mengatakan pernah ada pertemuan yang dihadiri Tedy Pardiyana bersama kuasa hukumnya, serta kedua kliennya, Putri Delina dan Rizky Febian pada 18 Februari 2020.

Selain itu, turut hadir kuasa hukum mendiang Line Jubaedah, Abdurrahman.

Baca juga: Pihak Putri Delina Buka Suara soal Harta Peninggalan Mendiang Lina Jubaedah

"Jadi hal penting yang disampaikan Pak Abdurrahman itu di hadapan Tedy, pada saat perceraian sudah ada kesepakatan Sule dengan almarhum Lina," ujar Bahyuni Zaili, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (15/2/2021).

Dari kesepakatan itu, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina sebelum menikah dengan Tedy sudah diputuskan untuk diberikan kepada anak-anak Sule dan Lina.

"Satu rumah di Panyawangan dan ruko salon di Panyawangan dan itu diperuntukan buat anak-anak. Sudah ada kesepatakan dari almarhum," ujar Bahyuni.

Baca juga: Kisruh Harta Warisan, Rizky Febian dan Tedy Pardiyana Tempuh Cara Kekeluargaan

Berdasarkan hasil kesepakatan, Bahyuni menyebut Tedy Pardiana tidak mendapatkan harta warisan bawaan Sule dan Lina.

"Sudah ada kesepatakan antara Kang Sule dengan almarhum Lina," ujarnya.

Terlepas dari polemik yang terjadi, Bahyuni bersyukur Tedy Pardiyana tidak mempermasalahkan soal kesepatakan tersebut.

Baca juga: Demi Ibunya, Rizky Febian Ingin Masalah Harta Warisan dengan Tedy Pardiyana Cepat Selesai

Namun, lanjut Bahyuni, Tedy meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina untuk Bintang sebesar Rp 500 juta.

"Kemudian ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tuturnya.

Kendati demikian, Tedy belum menyerahkan keenam nama yang akan diberangkatkan umrah sesuai amanah mendiang Lina.

Baca juga: Bahas Harta Warisan Lina, Kuasa Hukum Sebut Teddy Sudah Undang Rizky Febian dan Putri Delina

"Sebelum bagian Bintang dan umrah itu dipenuhi Rizky dan Putri Delina, mereka meminta aset maupun dokumen keduanya dan juga milik almarhum dikembalikan," tuturnya.

Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir, dan perhiasan emas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com