Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vicky Prasetyo Miris Angel Lelga Perbolehkan Fiki Alman Menginap di Rumahnya

Kompas.com - 05/02/2021, 15:22 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Vicky Prasetyo merasa miris dengan sikap mantan istrinya, Angel Lelga, yang menerima Fiki Alman pada malam hari sampai menginap.

Sebagai informasi, Rahman, mantan sopir Angel Lelga dalam persidangan mengungkapkan bahwa Fiki Alman sering menginap di rumah eks majikannya itu selepas penggerebekan berlangsung.

"Ya walaupun kita sudah selesai (bercerai), cuma miris melihat kondisi, karena yang sebenarnya, akhirnya Allah bisa menunjukkan yang sebenar-benarnya," kata Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Mantan Sopir Ungkap Fiki Alman Sering Menginap di Rumah Angel Lelga

"Dari saksi yang aku dengar kan sampai segitunya, ternyata dia nginap, bergantian para pria, ya aku miris aja mendengar seperti itu," kata Vicky Prasetyo melanjutkan.

Selain miris, pemilik nama lahir Hendrianto itu juga menyayangkan sikap Angel Lelga yang memperbolehkan Fiki Alman menginap di rumahnya.

Sebab, kata Vicky, meski saat itu sedang dalam proses perceraian, ada putri Angel Lelga di rumahnya.

Baca juga: Cincin Berlian dan Gelang Hermes Dicuri, Angel Lelga Sudah Ikhlas dan Tak Ingin Lapor Polisi

"Nah, aku tahu sekali bagaimana situasinya saat itu. Terus kalau sampai ada beberapa yang datang silih berganti, ya, nanti kan mempengaruhi moralnya. Aku sih lebih menyayangkan ke situsnya saja," kata Vicky Prasetyo.

Menarik kesimpulan dari kesaksian Rahman di dalam persidangan, Vicky Prasetyo mengatakan penggerebekan yang dilakukan olehnya itu kepada Angel Lelga merupakan tindakan yang benar.

"Tapi kalau kami tarik tentang fakta, berarti apa yang saya gerebek bukan pepesan kosong, ada fakta dan nyata. Karena efek dari penggerebekan itu ternyata memang adanya hubungan sampai saat ini," kata Vicky Prasetyo.

Baca juga: Angel Lelga Ungkap Alasan Tak Laporkan Pencuri Berlian dan Gelang Hermes ke Polisi

Adapun, selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga laporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Berlian dan Perhiasan Senilai Hampir Rp 500 Juta Dicuri, Angel Lelga: Saya Ikhlaskan

Di penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky Prasetyo.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang mana ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com