Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Park Yoochun Akhirnya Bayar Uang Kompensasi Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 04/02/2021, 11:33 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Soompi

KOMPAS.com - Aktor dan penyanyi Park Yoochun telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada wanita berinisial A yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.

Pada 3 Februari 2021, pengacara A, Lee Eun Ui, mengumumkan bahwa Park Yoochun telah membayar Rp 703 juta sebagai ganti rugi kepada A, termasuk bunga penundaan.

Pengacara A mengatakan, Park Yoochun telah mengakui kesalahan terhadap kliennya pada masa lalu, membayar kompensasi, dan meminta maaf kepada korban.

Baca juga: Mengaku Tak Punya Uang, Park Yoochun Tolak Bayar Uang Kompensasi Kasus Pelecehan Seksual

"Perbuatan salah yang dilakukan Park Yoochun dan penderitaan yang dialami korban A tidak hilang karena permintaan maaf atau pembayaran ganti rugi," ujar pengacara A, dilansir Soompi, Kamis (4/2/2021).

"Korban A kini telah mengatasi rasa sakitnya dan hidup sebagai seorang seniman budaya. Diharapkan korban benar-benar bisa terbebas dari kejadian ini," sambungnya.

Kembali pada 2016, wanita berinisial A menggugat Park Yoochun atas kasus pelecehan seksual.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Park Yoochun Menangis Minta Maaf pada Penggemar...

Namun, Park Yoochan tidak didakwa. Sang aktor mengajukan tuntutan terhadap A atas pencemaran nama baik dan tuduhan palsu.

Pengadilan memutuskan A tidak bersalah dan mahkamah agung menolak permintaan jaksa untuk naik banding.

A kemudian mengajukan gugatan balik terhadap Park Yoochun pada 2018 untuk membayar kompensasi sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca juga: Polisi Sebut Park Yoochun Akui Gunakan Narkoba

Pengadilan memerintahkan Park Yoochun dan A untuk menyelesaikan gugatan ganti rugi melalui mediasi.

Pada Juli 2019, Pusat Mediasi Pengadilan Seoul membuat keputusan bahwa Park Yoochun harus membayar uang kompensasi Rp 625 juta kepada A.

Dua tahun setelahnya, Park Yoochun membayar uang kompensasi Rp 703 juta termasuk bunga penundaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Soompi
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com