Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api Suaminya, Nindy Ayunda Berstatus Saksi

Kompas.com - 27/01/2021, 13:43 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarat Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyebut, status penyanyi Nindy Ayunda masih sebagai saksi atas kasus kepemilikan sejata api suaminya, Askara Parasady Harsono.

Selebihnya mengenai pemeriksaan dan keterlibatan Nindy, polisi tak bisa membeberkannya.

Baca juga: Nindy Ayunda Dicecar 17 Pertanyaan Berkait Kasus Senjata Api Suaminya

“(Nindy) Sebagai saksi. (Keterlibatannya) Itu materi penyidikan yang kami enggak bisa sampaikan, tapi nanti kalau ada update kami sampaikan kepada rekan,” kata Kombes Pol Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021).

Nindy menjalani pemeriksaan selama satu setengah jam.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Nindy Ayunda Sekaligus Jenguk Sang Suami

Sang pelantun “Cinta Cuma Satu” ini dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik.

“Jadi perlu kami sampaikan tadi Satreskrim sudah melakukan pemanggilan pertama kepada saudari Nindy. Tadi setengah sembilan kalau enggak salah hadir, jam sembilan mulai pemeriksaan, sekitar satu setengah jam lah,” ucap Ady.

Baca juga: Nindy Ayunda Alami KDRT karena Suami Punya Sifat Temperamen

“Sebanyak 17 pertanyaan terkait dengan permasalahan yang disangkakan,” tambah Ady.

Polisi menyebut apabila Nindy juga kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan kooperatif dan saat ini yang bersangkusan sudah selesai diperiksa,” ujar Ady menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com