Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Digelar, Rohimah Tegaskan Ogah Dipoligami Lagi oleh Kiwil

Kompas.com - 20/01/2021, 15:39 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai perdana Kiwil dan Rohimah beragendakan mediasi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Usai sidang tersebut, Rohimah pun angkat bicara.

Ia mengaku kesal lantaran dipoligami lagi oleh Kiwil.

Baca juga: Keduanya Hadir di Sidang Cerai Perdana, Rohimah Menyela Ucapan Kiwil

"Iya (Kiwil poligami lagi). Tapi intinya saya sudah tak mau dipoligami lagi," ujar Rohimah tegas saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Beberapa kali, istri pertama Kiwil ini menekankan ketidakinginannya dipoligami lagi oleh Kiwil.

"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya enggak tahu lagi mesti gimana, tetap saya akan menggugat," ucapnya.

Baca juga: Rohimah Ajukan Syarat Rujuk kepada Kiwil, Harus Berjanji Hitam di Atas Putih

Untuk saat ini, Rohimah mengaku ingin menenangkan diri dan membiarkan situasi kembali tenang.

"Untuk saat ini kami cooling down aja untuk semuanya. Baik saya, baik Bang kiwil, anak-anak alhamdulillah masih ada perhatian," kata Rohimah.

Terkait poligami, Kiwil mengaku semua sudah terjadi dan tugasnya hanya menjalaninya.

Baca juga: Rohimah Benarkan Eva Belisima Pilih Mundur dari Pernikahannya dengan Kiwil

"Ya saya sudah berpoligami, saya sudah berpelaku poligami. Hakim tadi jelaskan hikmah perkawinan ya kita harus mencari yang baik-baik," ucap Kiwil.

Sebelumnya, Rohimah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Gugatan tersebut dilayangkan Rohimah usai Kiwil menikah lagi dengan Eva Belisima pada November 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com