Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Hampir 12 Jam, Michael Yukinobu de Fretes: Ini Hukuman dari Tuhan

Kompas.com - 05/01/2021, 08:43 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes menyatakan penyesalan atas kasus yang menimpanya.

Hal itu disampaikan Michael  atau yang akrab disapa Nobu usai diperiksa hampir 12 jam sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Michael Yukinobu de Fretes: Saya Benar-benar Menyesal dan Minta Maaf

“Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan. Ini hukuman dari Tuhan pada saya, saya mohon dukungan doa dan benar-benar minta maaf,” kata Nobu usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) malam.

Selebihnya, Nobu tak membeberkan berkait hasil pemeriksaan oleh tim penyidik.

Nobu langsung bergegas masuk ke dalam mobil.

Baca juga: 11 Jam Diperiksa, Michael Yukinobu de Fretes Belum Keluar dari Polda Metro

Selain Nobu, kasus ini juga menyeret penyanyi Gisel Anastasia sebagai tersangka.

Namun, Gisel yang seharusnya dipanggil pada hari yang sama tidak bisa hadir lantaran menjemput sang anak.

Melalui kuasa hukumnya, Gisel memberikan surat batal hadir pemeriksaan.

Baca juga: Alasan Gisel Tak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Video Syur

Polisi pun akhirnya menjadwalkan ulang pemanggilan Gisel pada 8 Januari mendatang.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebelumnya, video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes yang berdurasi 19 detik tersebar di dunia maya.

Tersebarnya video tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi telah menangkap penyebar video tersebut. Namun, bukan penyebar pertama.

Sementara itu, Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes yang ada di dalam video tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel mengaku merekam video tersebut di sebuah hotel di Medan pada tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com