Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motivasi Para Terduga Pelaku Perundungan Betrand Peto, Ternyata...

Kompas.com - 17/12/2020, 18:42 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan motivasi dari para terduga pelaku perundungan terhadap Betrand Peto.

"Yang saya tahu motivasi mereka itu hanya kepicu antara sesama teman yang saling menghina idola mereka masing-masing. Itu alasannya mereka ya," kata Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Menurut keterangan Minola, para terduga pelaku melakukan perundungan karena kesal dengan sikap para fans Betrand Peto yang kerap mengagung-agungkan idolanya.

"Jadi, dia melakukan itu karena dia emosi dengan fansnya si Betrand Peto yang terlalu mengagung-agungkan atau terlalu memuji Betrand Peto. Dia enggak senang. Gitu loh, itu menurut mereka ketika mereka datang minta maaf," ucap Minola.

Baca juga: Telanjur Sakit Hati, Ruben Onsu Laporkan Semua Perundung Betrand Peto

Diketahui, kedatangan Minola Sebayang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan 10 akun media sosial yang diduga melakukan perundungan terhadap Betrand Peto.

Menurut Minola, terhadap pemilik sepuluh akun tersebut akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 310 dan 311 jo Pasal 156 KUHP.

Dengan laporan ini, Ruben Onsu berharap agar para pelaku perundungan merasa jera.

Ruben Onsu sendiri sebenarnya sudah memaafkan para pelaku. Namun, akan tetap mengusut tuntas kasusnya di ranah hukum.

Baca juga: Ruben Onsu Naik Pitam Betrand Peto Kembali Disebut Anak Pungut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com