Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Lockdown demi Gelar Pesta Ulang Tahun, Rita Ora Siap Bayar Denda Rp 189 Juta

Kompas.com - 02/12/2020, 10:37 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

Sumber The Sun

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rita Ora diduga melanggar aturan lockdown saat dia merayakan pesta ulang tahunnya yang ke-30, Sabtu (28/11/2020).

Dilansir The Sun, Rita Ora mengadakan pesta di sebuah restoran di London Barat.

Ia datang ke restoran bernama Casa Cruz tersebut bersama saudarinya. Keduanya sama-sama menggunakan dandanan glamor.

Sementara itu, para tamu masuk lewat pintu belakang restoran. Pintu depan dijaga oleh satpam untuk memastikan tidak ada orang lain yang masuk. 

Baca juga: Liri dan Chord Lagu Only Want You dari Rita Ora

Atas kejadian tersebut, Rita Ora pun mengunggah permohonan maafnya di Instagram.

"Halo semua, aku menghadiri perkumpulan dengan beberapa teman untuk merayakan ulang tahun ke-30. Itu adalah keputusan yang dibuat secara cepat dengan pandangan yang salah bahwa kami akan baik-baik saja," tulisnya.

"Aku meminta maaf sedalam-dalamnya karena melanggar aturan, dan aku paham ini membuat orang lain terkena risiko. Ini adalah kesalahan yang serius dan tidak bisa dimaafkan. Mengingat aturan yang ada, aku sadar betapa tidak bertanggung jawabnya aksi ini," lanjut Rita.

"Meski ini tidak akan membuatnya benar, aku ingin meminta maaf secara tulis," tutup Rita. 

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Let You Love Me - Rita Ora

Sebagai informasi, Rita dikabarkan secara sukarela menawarkan membayar denda 10.000 pound atau setara dengan Rp 189 juta setelah berbicara dengan polisi yang terlihat mendatangi rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Sun
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com