Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelly Clarkson Menangi Hak Asuh Anak di Tengah Proses Perceraian

Kompas.com - 01/12/2020, 12:50 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyanyi Kelly Clarkson dikabarkan telah memenangi perebutan hak asuh anak dari suaminya, Brandon Blackstock.

Diketahui, Kelly Clarkson dan Brandon Blackstock tengah dalam proses perceraian.

Penyanyi berusia 38 tahun tersebut berhak mengurus kedua anaknya, River dan Remy, yang baru berusia enam dan empat tahun.

Dilansir dari ETOnline, Selasa (1/12/2020), Kelly Clarkson kabarnya akan mengurus kedua anaknya di Los Angeles, California.

Sementara itu, Brandon Blackstock tetap akan tinggal di Montana seperti sebelumnya.

"Pengadilan memutuskan bahwa anak-anak di bawah umur tersebut belum bisa tinggal di Montana dan akan menetap di negara bagian California," kata hakim.

Baca juga: Dituntut Perusahaan Ayah Mertua, Kelly Clarkson Melawan Balik

Menurut data dari pengadilan, Brandon Blackstock diperbolehkan menghabiskan waktu bersama anak-anaknya setiap akhir pekan pertama, ketiga, dan kelima.

Namun, Brandon Blackstock harus mendatangi Los Angeles dalam pertemuan pada pekan pertama dan kelima.

Diketahui, Kelly Clarkson melayangkan gugatan cerai terhadap Brandon Blackstock pada Juni lalu setelah enam tahun menikah.

Pada saat persidangan tersebut, Kelly Clarkson dan Brandon kesulitan menemukan titik damai dalam hak asuh anak.

Diketahui, Brandon Blackstock juga memiliki dua anak lebih tua dari pernikahan sebelumnya.

Baca juga: Tak Bayar Komisi, Kelly Clarkson Digugat Perusahaan Ayah Mertua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com