JAKARTA, KOMPAS.com - Tersandung masalah hukum karena konten YouTube tidak membuat presenter Rey Utami trauma membuat konten lagi.
Namun dia telah belajar dalam memilah dan memilih konten YouTube yang harus tayang.
"Jadi untuk ke depannya ya hati-hati memilih editor, narasumber, dan lain-lain. Jadi benar-benar harus quality control-nya benar-benar," ucap Rey Utami seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Melaney Ricardo, Kompas.com, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Rey Utami Tunggu Pablo Benua Bebas Baru Bicara soal Kelanjutan Rumah Tangga
Lebih lanjut, Rey Utami mengatakan juga ingin melanjutkan membuat konten YouTube lagi
"(Konten-konten yang ditampilkan) akan berbeda dan memberikan inspirasi dengan aku lahir sebagai aku yang baru," kata Rey Utami.
Rey Utami mengaku telah berdamai dengan dirinya sendiri dan masa lalu setelah menghadapi perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap Fairuz A Rafiq berkait video ikan asin.
Baca juga: 1 Tahun 4 Bulan di Penjara, Rey Utami Akui Jadi Tak Akrab dengan Anak
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan kurungan penjara pada 13 April 2020.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Rey Utami 2 tahun kurungan penjara.
Namun pada 8 November 2020 Rey Utami akhirnya menghirup udara segar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca juga: Rey Utami: 24 Jam di Penjara Seperti 1.000 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.