Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibi Ardiansyah Antar Vanessa Angel ke Lapas Pondok Bambu

Kompas.com - 18/11/2020, 16:24 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus penyalahgunaan zat psikotropika, Vanessa Angel menjalani masa tahanan penjara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, sejak Rabu (18/11/2020).

Vanessa Angel tampak ditemani suaminya Bibi Ardiansyah. Keduanya juga kompak mengenakan pakaian berwarna putih.

Sayangnya, tak ada kalimat yang disampaikan Vanessa Angel maupun Bibi ketika tiba di Pondok Bambu.

Dalam kanal YouTube Beepdo, Vanessa Angel dan Bibi yang mengenakan masker juga tampak berbincang. Sayangnya tak diketahui apa isi perbincangan itu.

Baca juga: Sinopsis Pieces of Woman, Vanessa Kirby Berjuang Mengubur Duka, Segera di Netflix

Saat keduanya mulai masuk ke dalam lapas, Vanessa Angel dan Bibi tetap bungkam.

Sebelumnya, Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edwin Beslar menyebut, Vanessa Angel datang guna memenuhi putusan Pengadilan Jakarta Barat.

Adapun, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Bukan dijemput, dia menjalani, bukan buron atau apa, dia melaksanakan putusan Pengadilan aja. Dengan sisa waktu yang dia jalani, dieksekusi enggak ada penangkapan atau apa,” ucap Edwin melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan di Lapas Pondok Bambu Hari Ini

Vanesaa Angel sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April lalu. Dengan demikian, Vanessa hanya menjalankan sisa tahanan saja di Pondok Bambu.

Diketahui, Vanessa ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

Polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Sebanyak 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir lainnya ditemukan di dalam tas Vanessa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com