Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini

Kompas.com - 05/11/2020, 10:31 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik penyanyi Syahrini sudah mulai menemukan titik terang.

Persidangan kasus pencemaran nama baik istri Reino Barack ini sudah mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (4/11/2020).

Syahrini turut hadir didampingi tim kuasa hukum dan adiknya, Aisyahrani.

Keduanya memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada persidangan tersebut.

Baca juga: Terus Buru Pelaku Pencemaran Nama Baik, Pihak Syahrini: Kami Tidak Main-main

1. Berharap terdakwa segera divonis

Syahrini berharap agar terdakwa segera divonis bersalah karena telah mencemarkan nama baiknya melalui penyebaran video syur yang diduga dirinya.

"Setelah ini mungkin mudah-mudahan langsung divonis 8 tahun penjara karena ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Syahrini.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa mengakui bahwa orang di dalam video syur yang disebarkannya bukan Syahrini.

"Dan tadi sudah terbukti di majelis hakim karena itu memang dia sudah mengakui bahwa itu dia yang posting dan bukan video Syahrini," katanya.

Baca juga: Adik Syahrini: Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus Pencemaran Baik

2. Peringatan keras

Syahrini memberikan peringatan keras kepada warganet yang kerap merundungnya di media sosial.

Pelantun lagu "Sesuatu" tersebut meminta para warganet lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial jika tak ingin nasibnya serupa dengan terdakwa kasus pencemaran nama baiknya.

"Jadi hari ini saya datang untuk memperingati bahwasannya berhati-hati dalam main media sosial, lebih bijaksana dalam bermain media sosial," katanya seperti dikutip dari video Seleb Oncam News, Rabu (4/11/2020).

Syahrini tidak akan tinggal diam dan akan terus memburu akun-akun yang menyebarkan fitnah dan hoax terhadap dirinya.

Baca juga: Aisyahrani, Adik Syahrini, Isyaratkan Lia Ladysta Segera Disidangkan

3. Nasib Lia Ladysta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com