Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Ayah Atta Halilintar Upayakan Mediasi Terkait Laporan Mantan Istrinya

Kompas.com - 02/11/2020, 15:23 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah YouTuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid (52), angkat bicara terkait perseteruan dengan mantan istri, Happy Hariani.

Asmid melalui kuasa hukumnya, Rhaditya Putra Perdana, sudah mengupayakan mediasi dengan pihak Happy Hariani agar permasalahan mereka segera berakhir.

Mediasi dilakukan antar-kuasa hukum.

Baca juga: Perseteruan Ayah Atta Halilintar dengan Mantan Istri Berujung Laporan Polisi

"Kami merasa tidak ada masalah antara klien saya dengan pelapor dan anaknya. Demi kebaikan kelaurga besar Halilintar, kami akan terus lakukan mediasi sebatas antar kuasa hukum saja," kata Rhaditya melalui keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).

Sebagai informasi, Happy Hariani melaporkan Asmid pada Oktober 2019 mengenai dugaan penelantaran anak dan diskriminasi.

Rhaditya berujar, Asmid masih berkomunikasi dengan anaknya. 

Baca juga: Ayah Atta Halilintar Tak Kooperatif, Kak Seto Rekomendasikan Mantan Istrinya Tempuh Jalur Hukum

"Anaknya ini bulan depan berusia 17 tahun, selama pisah pun masih suka telepon, chat, dan video call. Namun hak asuh anaknya dipegang oleh Happy, karenanya Pak Halilintar sangat menghormati pengadilan agama atas putusannya," ucap Rhaditya.

Rhaditya tak mempermasalahkan soal hak asuh anak tersebut yang masih ada di Happy Hariani. Hanya saja, Halilintar Anofial Asmid meminta kepada Happy agar membiarkan anaknya memilih.

Baca juga: Ayah Atta Halilintar Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Kak Seto yang Beri Rekomendasi

"Yang jadi masalah apakah sang anak diberikan untuk berkomunikasi dengan ayahnya sendiri. Karena setahu kami, anak ini berkomunikasi dengan klien kami menggunakan handphone ibunya, ketika ibunya tidur. Jadi kami menunggu anak itu datang ke keluarga Halilintar," ungkapnya.

Rhaditya juga memberikan jawaban atas ketidakhadiran Anofial yang sudah dua kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan terkait status kliennya sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Mantan Istri Laporkan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Diduga Diskriminasi Anak?

"Klien kami belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Karena itu itikad baik kami adalah mengirimkan tim ke penyidik untuk memberikan penjelasan," terangnya.

Menurut Rhaditya, ayah Atta Halilintar itu tidak mangkir panggilan polisi karena saat ini masih di Malaysia.

Baca juga: Cerita Sandiaga Uno Pernah Satu Indekos Bareng Ayah Atta Halilintar

"Kami mengupayakan klien saya pulang ke Indonesia. Kami sudah upayakan pemeriksaan virtual. Tapi kepolisian minta hadir langsung. Dan juga ayah Atta Halilintar tidak akan lari dari masalah hukum," ujar Rhaditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com