Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop XXI Kembali Dibuka, Alasan Jakarta Belum hingga Aturan Ketat di Bioskop

Kompas.com - 20/10/2020, 09:10 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop XXI kembali beroperasi setelah tujuh bulan ditutup akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Melalui Instagram resmi XXI, @cinema.21, bioskop resmi kembali dibuka sejak Sabtu (17/10/2020).

Dibuka kembalinya bioskop seakan mengobati kerinduan publik untuk kembali menyaksikan sebuah film layar lebar.

Meski demikian, pihak XXI hanya membuka bioskop di lima kota saja. Sayangnya, Jakarta belum ada dalam daftar pembukaan bioskop tersebut.

Akan tetapi XXI punya alasan tersendiri mengenai keputusan tersebut. Tak hanya itu ada pula sebuah aturan baru yang diterapkan XXI.

Baca juga: Tak Ada Jakarta, Ini Daftar Bioskop XXI yang Pertama Kali Dibuka Lagi

Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.

1. Alasan membuka jaringan bioskop di 6 kota

Pihak XXI buka suara mengenai alasan mereka membuka jaringan bioskop hanya di lima kota saja, yakni Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.

Melalui Dewinta Hutagaol selaku Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, menanggapi pembukaan bioskop tersebut.

Dewinta berujar pembukaan jaringan bioskop-bioskop di kota tersebut sudah didiskusikan terlebih dahulu lewat Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah berkait pembukaan kembali bioskop," kata Dewinta Hutagaol kepada Kompas.com lewat surat resmi, Minggu (18/10/2020).

"Setelah mendapatkan ijin dan rekomendasi Pemerintah Daerah di sejumlah kota atau kabupaten kami mulai melakukan uji coba pembukaan kembali bioskop di daerah-daerah tersebut," tambahnya.

Baca juga: Alasan Pihak XXI Hanya Membuka Bioskop di Beberapa Kota Saja

2. Jakarta belum dibuka karena keterbatasan film

Meski jaringan bioskop telah dibuka sejak Sabtu (17/10/2020), tidak ada nama Jakarta di dalamnya.

Pihak XXI memberikan penjelasan mengenai keputusan mereka belum membuka jaringan bioskop di Jakarta.

"Cinema XXI telah menerima Surat Keputusan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Setelah mempelajari dan memperhitungan lebih lanjut, kami memutuskan untuk menunda pembukaan bioskop kami di wilayah Ibu Kota," tulis Dewinta.

Dewinta berujar bahwa minimnya film di Jakarta juga jadi salah satu alasan belum mau membuka bioskop.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com